Kembali Tersandung Kasus Ujaran Kebencian, Habib Bahar Smith Mengaku Siap Penuhi Panggilan Penyidik

Bandung, Kutipan-news.co.id – Habib Bahar bin Smith dipanggil penyidik Polda Jabar untuk diperiksa soal kasus dugaan ujaran kebencian. Bahar siap memenuhi panggilan tersebut.
“Habib akan hadir, beliau itu gentleman. Beliau ulama panutan, tidak gentar dengan siapa pun,” ujar Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar, saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Ichwan menuturkan surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Jabar sendiri sudah diterima Bahar. Dalam surat panggilan itu, rencananya Bahar diperiksa hari Senin pekan depan atau 3 Januari 2022.
Sekadar diketahui, Polda Jabar menaikkan status penyelidikan ke penyidikan atas kasus ujaran kebencian yang dilakukan Bahar bin Smith. Polisi menyebut kasus ini berkaitan dengan penyampaian Bahar dalam sebuah acara di wilayah hukum Polres Cimahi. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan kepada Bahar.
“Untuk sementara, kasus Bahar bin Smith itu masih sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).
Bahar rencananya dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. “Masih saksi dan nanti ke depannya sebagai saksi akan dipanggil untuk diminta keterangannya,” tutur Erdi.(red)