Pusat Investasi Pemerintah Resmi Tandatangani Kerjasama Dengan Pemkab Luwu Dalam Rangka Pembiayaan UMi

Jakarta, Kutipan-news.co.id- Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara dalam rangka pengembangan usaha mikro melalui pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di wilayah Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Kamis (30/12/2021).
Melalui kerja sama ini, Pemkab Luwu Utara siap menyalurkan pendanaan dalam program pembiayaan UMi sebesar Rp. 1 miliar. Selain itu, subsidi bunga juga diberikan bagi masyarakat pelaku usaha di Luwu Utara yang disalurkan oleh PT Pegadaian. Inovasi skema subsidi bunga memberikan kemudahan fasilitas pembiayaan menjadi semakin terbuka melalui produk pembiayaan dengan skema bunga 0 persen.
“Program ini diharapkan dapat segera launching di awal tahun 2022 dan menjangkau para pelaku usaha ultra mikro di wilayah Kabupaten Luwu Utara, sehingga mereka (pelaku usaha UMi) dapat merasakan kemudahan akses permodalan, termasuk dengan adanya subsidi bunga ini,” ujar Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah dalam sambutannya, Selasa (28/12/2021).
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan kerja sama yang mengatur penerima manfaat pembiayaan UMi (debitur UMi) dan skema penyaluran pembiayaan UMi.
Namun, selain menyalurkan pembiayaan UMi, akan terdapat beberapa program pelatihan yang diberikan kepada para pelaku UMKM penerima pembiayaan UMi. Diantaranya, pelatihan pencatatan keuangan, pemasaran, pengembangan produk, manajerial, ataupun bentuk pelatihan lainnya yang terkait dengan pengembangan UMKM.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Pemkab Luwu Utara sangat berkepentingan untuk memastikan bahwa pelaku UMKM di Kabupaten Luwu Utara tidak autopilot, melainkan pemerintah juga turut andil di dalamnya. Salah satunya melalui program pembiayaan UMi. Harapannya, dapat mendorong dan menumbuhkan rasa tanggung jawab bagi para penerima manfaat dari kerja sama ini (pelaku UMKM) untuk dapat mengembalikan pinjaman yang telah diberikan,” kata Bupati Kabupaten Luwu Utara, Indah Putri Indriani.
Selanjutnya, Kepala Divisi Tresuri PT Pegadaian Endah menyampaikan apresiasi kepada BLU-PIP dan Pemkab Luwu Utara karena pihaknya telah dipercaya menjadi penyalur UMi.
“Sebanyak 60 persen penerima penyaluran kredit kami adalah para pelaku UMKM, dengan rata-rata pinjaman sebesar Rp4,5 juta per nasabah. Kami berharap adanya kerja sama ini dan perluasan penyaluran pembiayaan UMi dapat mendatangkan lebih banyak manfaat lagi ke depannya,” ujar Endah. (red)