Terciduk Positif Narkoba, Oknum Kapolsek Beserta Satu Bawahan Dicopot Dari Jabatannya

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo diduga terlibat narkoba bersama anak buahnya, Brigady Roby Cahyadi.
Keduanya ditangkap dan diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya. Keduanya juga dicopot dari jabatan terakhir mereka.
Dari hasil pemeriksaan tes urin, keduanya positif menggunakan sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkan terungkapnya kasus ini saat Propam selidiki Brigadir Roby Cahyadi yang bolos saat pengamanan malam Natal 2021.
“Yang bersangkutan tidak berada di tempat pengamanan yang semestinya. Semestinya berada di Pospam Gereja Santa Maria, Daan Mogot, Kota Tangerang,” ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Brigadir Roby Cahyadi pun dicari Propam Polda Metro Jaya dan berhasil ditemukan di salah satu tempat di Jakarta.
“Propam Polres Metro Tangerang Kota akhirnya temukan tidak dalam keadaan tugas. Dilakukan pemeriksaan tes urine ternyata positif,” kata Zulpan.
Dari penangkapan itu, Propam Polda Metro Jaya melakukan pengembangan. Dari pengembangan itu, diketahui bahwa Roby melibatkan pimpinannya.
“Pelanggaran yang dilakukan pejabat lama adalah menggunakan narkoba jenis sabu dan dilakukan tes urine kepada yang bersangkutan. Hasilnya positif gunakan narkotika jenis sabu, amphetamine dan methamphetamine,” kata dia.
Di samping itu, lanjut Zulpan, AKP Oky Bekty dan Roby dipastikan tidak terlibat dalam pengedaran narkoba. Mereka berdua hanya terbukti sebagai pengguna aktif narkoba.
“Hanya pemakai, jadi tak ada barang bukti yang ditemukan. Tetapi dalam pendalaman pemeriksaan Propam mereka dipastikan pemakai aktif,” ungkap Zulpan.
Kini, Oky dan Roby telah dicopot dari jabatannya dan ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan.
Propam Polda Metro Jaya masih mendalami motif kedua polisi itu mengonsumsi narkoba dan mengusut asal obat-obatan terlarang tersebut.
“Jadi dua-duanya, anggota maupun Kapolsek, sudah ditarik ke Polda dengan posisi non-job, serta dalam pemeriksaan dan ditahan,” tutur Zulpan.(red)