Sepanjang 2021, Kejati Jabar Tercatat Terima Aduan Jaksa Jahat Sebanyak 33 Kali

Bandung, Kutipan-news.co.id – Puluhan laporan pengaduan terkait jaksa jahat diterima Kejati Jabar sepanjang 2021.
Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jabar Dedie Tri Haryadi mengatakan, sepanjang 2021 total ada 33 pengaduan yang masuk. Dari jumlah tersebut hanya satu yang dijatuhi sanksi.
Setiap laporan pengaduan yang masuk, kata dia, tidak semuanya ditindaklanjuti. Alasannya, aduan tersebut datang dari pelapor anonim.
“Untuk yang ditindaklanjuti klarifikasi ada 14. Karena dari 33 (laporan pengaduan) ini kita lihat banyak yang anonim laporannya. Kita tidak tindaklanjuti yang tidak lengkap,” ujar Dedie Tri Haryadi, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021).
Setiap laporan pengaduan yang lengkap, kata dia, akan dilakukan klarifikasi, kemudian dilakukan inspeksi.
“Selama 2021, penjatuhan disiplin baru satu yang turun dari Kejaksaan Agung. Untuk sanksi kategori sedang,” katanya.
Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana menambahkan, pada prinsipnya Kejati Jabar menerima secara transparan terhadap setiap laporan pengaduan yang masuk.
“Setiap ada dugaan penyimpangan, pasti kami tindaklanjuti,” ujar Asep N Mulyana.(red)