Fokuskan Perhatian Pada Isu Kekerasan Seksual, Jokowi RUU TPKS Lebih Cepat Disahkan

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Presiden Jokowi berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Jokowi meminta substansi dalam UU tersebut fokus pada perlindungan korban kekerasan seksual.
“Sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).
Jokowi menuturkan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual menjadi perhatian serius oleh pemerintah. Terutama kekerasan seksual yang terjadi pada wanita yang harus segera ditangani.
Jokowi juga sudah memerintahkan Menkumham dan Menteri PPA untuk melakukan koordinasi dengan DPR. Harapannya agar ada percepatan dalam pengesahan RUU TPKS.
“Saya mencermati dengan seksama rancangan Undang-Undang tentang tindak pidana kekerasan seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR. Saya berharap RUU tindak pidana seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air,” katanya.(red)