Purwakarta Alihkan Skema Biaya Internet Dengan Dana Desa

Purwakarta, Kutipan-news.co.id – Bupati Purwakarta alihkan biaya internet desa ke dana desa yang sebelumnya dibiayai APBD Pemkab Purwakarta melalui anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Pengalihan biaya internet desa itu dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah desa terhadap digitalisasi di Purwakarta.
Sekretaris Diskominfo Purwakarta Rudi Hartono mengatakan, pengurangan anggaran pada sejumlah kegiatan di Diskominfo Kabupaten Purwakarta, pengalihan biaya dilakukan berdasarkan intruksi Bupati.
“Biaya internet desa yang semula dianggarkan di Diskominfo pada tahun 2019-2021, mulai tahun 2022 ini, dialihkan ke Dana Desa,” kata Rudi usai rapat di Aula Pemkab Purwakarta, Selasa (4/1/2022).
Sebelumnya diberitakan, 105 desa di Purwakarta sudah terpasang internet yang difasilitasi Pemkab Purwakarta Purwakarta melalui Diskominfo dalam program jaringan Internet Desa.
“Adanya jaringan internet desa sekarang ini sangat penting, karena dapat mendorong kemajuan semua bidang di desa seperti pendidikan, perekonomian, pariwisata, pelayanan kepada masyarakat dan mendorong BUMDes dalam mempromosikan produk lokal menggunakan saluran e-commerce atau market place,” kata dia.
Namun, Rudi mengungkap, kini masing-masing desa harus mendorong program jaringan internet melalui pembiayaan yang bersumber dari APBDes.
“Pemkab sudah menjalankan digitalisasi jaringan pemerintahan e-government untuk meningkatkan pelayanan publik, kini kepercayaan publik sudah mengalami peningkatan, artinya pemerintah Desa hanya tinggal meneruskan saja,” ujarnya.
Dengan dialihkannya skema pembiayaan tersebut Rudi berharap, pemerintah desa bisa lebih bertanggungjawab terhadap digitalisasi yang sudah berjalan sejak 2019 lalu di Purwakarta.(red)