Penyidikan Kasus Pembunuhan Sejoli Oleh Oknum TNI Akhirnya Temukan Tersangka, Berkas Perkara Siap Menuju Pengadilan

0
WhatsApp Image 2022-01-06 at 16.52.51

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Proses penyidikan kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra Hidayatullah (18) dan Salsabila (14) oleh tiga personel TNI AD telah rampung. Puspomad selanjutnya menyerahkan berkas perkara dan ketiga tersangka ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta (Otmilti).

“Tahap proses penyidikan telah selesai, di tingkat penyidikan,” kata Dansat Idik Puspomad Brigjen TNI Kemas A Yani di Orditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Ketiga tersangka yang diserahkan yaitu Kolonel Priyanto, Kopda Ahmad Sholeh, Kopda Dwi Atmoko. Kolonel Priyanto merupakan otak dari pembunuhan tersebut.

Kemas mengatakan dengan penyerahan berkas perkara dan tersangka itu, kasus pembunuhan Handi dan Salsa sudah bisa masuk ke tahap berikutnya. Otmilti II Jakarta selanjutnya bakal memproses kasus tersebut.

“Selanjutnya kami selalu Dansat Idik Puspomad yang mewakili penyidik, akan menyerahkan hasil proses pada tahap penyidikan, berupa berkas perkara, para tersangka dan barang bukti kepada pihak Otmilti II Jakarta untuk diproses selanjutnya. Sampai penanganan selesai di tingkat pengadilan dan mendapatkan keputusan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kaotmilti II Jakarta Brigjen TNI Edi Imran mengatakan, kasus tindak pidana yang melibatkan oknum TNI ini menjadi atensi Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Edi Imran mengatakan, setelah menerima berkas, pihaknya akan bekerja ekstra agar kasus ini segera selesai.

“Saya bilang hari ini juga saya akan bekerja ekstra, dan saya upayakan,” kata Edi.

“Saya harapkan minggu ini akan selesai dan akan disampaikan teknisnya dan kami akan beritahukan lagi setelah selesai,” imbuhnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!