Seorang Napi Terorisme Di Lapas kls IIB Banyuresmi Memutuskan Berikrar Setia dan Kembali Pada NKRI Murni Tanpa Paksaan

0
WhatsApp Image 2022-01-13 at 13.24.38

Garut, Kutipan-news.co.id – Satu orang napi tindak pidana terorisme berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (13/1/2022).

Kalapas Kelas II B Garut, Iwan Gunawan mengatakan kembalinya salah satu napi untuk setia kepada NKRI merupakan hasil dari deradikalisasi di dalam lapas.

“Ikrar ini diucapkan sebagai suatu janji sakral serta pengikat dan semangat untuk menegaskan kembali setia ke NKRI,” ujarnya saat diwawancarai awak media.

Iwan menuturkan dengan adanya ikrar setia pada NKRI itu diharapkan mampu membuat mantan napi teroris tersebut bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat saat masa tahanannya selesai.

Tujuan ikrar tersebut menurut Iwan yakni kembali berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945, setia terhadap NKRI dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara dan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Yang bersangkutan juga tidak dipaksa siapapun untuk kembali setia kepada NKRI, ini murni kemauannya sendiri,” ucapnya.

Menurutnya keinginan narapidana mantan teroris tersebut untuk kembali ke pangkuan NKRI sudah lama diutarakan kepadanya dan baru saat ini pihaknya mendapat izin untuk menggelar kegiatan tersebut.

“Kita harus melaksanakan beberapa prosedur dan baru dilaksanakan hari ini, kebetulan di Lapas Klas II B Garut tinggal satu napi teroris,” ucapnya.

Narapidana mantan teroris, Mulyanto bin Rahman mengatakan kemauan dirinya untuk kembali setia kepada NKRI sudah sejak enam bulan yang lalu.

Ia mengaku sadar setelah berdiskusi dengan teman-temannya sesama mantan napi teroris.

“Setelah komunikasi dengan teman-teman juga, terus dengan petugas lapas juga kan gak ada jarak lah bisa dekat, perlahan-lahan saya sadar,” ujarnya.

Ia mengatakan dirinya juga secara rutin mendapat pendampingan psikologis, kebangsaan dan agama dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Mulyanto diketahui sebelumnya pernah bergabung di kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Jambi.

“Setelah menjalani semua itu, setelah dipikir-pikir alhamdulillah saya sadar, setelah bebas nanti saya akan fokus kepada keluarga dan kembali bekerja,” ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!