Terlacak Melalui Jejak Digital, Status Ardhito Pramono Yang Telah Ditangkap Polisi Kini Masih Dipertanyakan

0
WhatsApp Image 2022-01-13 at 13.14.12

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Polisi menemukan jejak digital Ardhito Pramono dalam transaksi narkoba. Polisi juga telah memiliki minimal dua alat bukti dalam penangkapan Ardhito Pramono. Lalu bagaimana status Ardhito Pramono?

“Masih diperiksa, masih didalami. Kan waktunya 3×24 jam, saya baru mau ngecek pemeriksaan terakhir bagaimana,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Ardhito Pramono ditangkap dengan barang bukti ganja. Dua alat bukti itu nantinya yang menjadi dasar penyidik menaikkan status Ardhito Pramono sebagai tersangka.

“Ya, dua alat bukti sudah kita temukan. Cek urinenya positif dan kemudian barang bukti narkotika jenis ganja,” jelas Ady.

Ady menambahkan, status tersangka Ardhito Pramono tinggal menunggu gelar penetapan tersangka yang bakal dilakukan polisi hari ini.

“Iya,” singkat Ady. Dia menjawab soal status tersangka Ardhito tinggal menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka.

Ardhito Pramono ditangkap pada Rabu (12/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Dia ditangkap di rumahnya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan barang bukti ganja. Tes urine Ardhito Pramono pun menunjukkan hasil positif narkoba.

Penangkapan pelaku itu kemudian dikembangkan oleh penyidik. Hasilnya, polisi menemukan rekam jejak digital adanya transaksi narkotika yang melibatkan Ardhito Pramono.

Ady menambahkan bukti rekam jejak digital itulah yang menjadi salah satu dasar penyidik melakukan penangkapan kepada Ardhito Pramono. “Ada (rekam jejak digital transaksi narkoba). Kita analisis lewat itu juga,” ujar Ady.

Ady belum membeberkan berapa kali Ardhito Pramono melakukan transaksi narkoba. Motif musisi itu menggunakan barang haram tersebut pun belum dijelaskan pihak kepolisian.

“Saya belum sempat dalami, makanya nanti dirilis sama Kabid Humas,” pungkas Ady.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!