Lapas Karawang Tindak Lanjuti Perjanjian Kerjasama Bersama LBH Navy Fox

Karawang, Kutipan-news.co.id- Bertempat di Sekretariat WBK/WBBM Lapas Karawang, berlangsung pertemuan antara warga binaan Lapas Karawang dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fox Navy. Selasa (17/1/22).
Kalapas Karawang Lenggono Budi, mengatakan, kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari adanya perjanjian kerjasama antara Lapas Karawang dengan LBH Fox Navy terkait bantuan hukum bagi Narapidana, Anak Didik dan Tahanan Lapas Karawang yang resmi ditandangani pada 10 Januari 2022 lalu.
“Pertemuan ini dalam rangka konsultasi hukum, sebagai bentuk pelaksanaan dari perjanjian kerjasama yang telah ditanda tangani antara LBH Fox Navy dengan pihak Lapas Karawang,” tutur Lenggono.
Sambung Kalapas, hal tersebut sudah tertuang dalam undang-undang nomor 12 Tahun 1995, mengisyaratkan bahwa sesuai pasal 14 tentang hak Narapidana poin (h).
“Bahwa Narapidana berhak menerima kunjungan keluarga penasihat hukum atau orang tertentu lainnya terkait hak tersebut maka Lapas Karawang menjalin kerja sama dengan LBH Fox Navy untuk memenuhi salah satu hak dari Narapidana,” Jelas Kalapas. (red)