Terima Aduan Keresahan Warga, Polres Subang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam Daerah Patokbeusi

0
WhatsApp Image 2022-01-18 at 13.11.57

Subang, Kutipan-news.co.id- Polres Subang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Cariu, Desa Ciberes, Kecamatan Patokbeusi, Subang, Jawa Barat, Senin (17/01/2022) sore.

Menyadari kedatangan polisi, puluhan penjudi sabung ayam itu langsung berlarian menyelamatkan diri lantaran takut ditangkap.

Mereka melarikan diri ke area pesawahan hingga beberapa di antara mereka terjatuh.

Polisi pun melepaskan tembakan peringatan agar para penjudi sabung ayam itu tidak kabur.

Akhirnya para penjudi itu menyerah dan pasrah digelandang petugas kepolisian.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Subang, Ipda Buana Adi Putra, mengatakan polisi mendapat laporan keresahan dari masyarakat soal adanya judi sabung ayam tersebut.

“Penggerebekan arena judi sabung ayam di daerah itu setelah polisi menerima pengaduan dari masyarakat. Warga sekitar arena judi mengaku resah dengan aktivitas judi sabung ayam itu,” ucap Buana kepada wartawan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, di lokasi itu memang ada judi sabung ayam yang taruhannya berkisar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Kemudian, anggota Polres Subang bergerak ke lokasi sabung ayam dan melakukan penggerebekan.

“Para pelaku judi sabung ayam sedang diperiksa intensif termasuk beberapa saksi dari warga setempat. Ini untuk mengetahui bandar judi sabung ayam itu karena selalu kembali digelar meski sering dibubarkan polisi,” katanya.

Dari penggerebekan sabung ayam itu, polisi mengamankan 3 terduga penjudi sabung ayam, 15 sepeda motor, 2 tempat adu ayam, dan 9 ekor ayam adu.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!