Masyarakat Peduli Bahasa Sunda Sampaikan Kekecewaan Pada Salah Satu Anggota DPR RI Karena Telah Mengucilkan Bahasa Daerah

0
WhatsApp Image 2022-01-19 at 14.17.23

Bandung, Kutipan-news.co.id – Sejumlah masyarakat yang peduli pada Bahasa Sunda berkumpul di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut nomor 2, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022) untuk mengambil sikap terkait pernyataan yang viral dari salah seorang anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang menyinggung masalah Bahasa Sunda.

Perwakilan dari masyarakat yang peduli Bahasa Sunda, Cecep Burdansyah menyampaikan bahwa mereka merasa kecewa atas pernyataan Arteria Dahlan ini yang mana dia merupakan seorang anggota DPR RI yang justru harusnya mendorong penggunaan bahasa daerah.

“Sesuai konstitusi dan undang-undang saja penggunaan bahasa daerah ini telah diatur kok bahwa negara menjamin dan memelihara juga mengembangkan bahasa daerah, termasuk Sunda. Jadi, pernyataannya ini kontraproduktif, otaknya di mana?” katanya.

Pernyataan Arteria ini, dinilai Cecep dapat mengganggu keutuhan dan memecah belah bangsa Indonesia termasuk mengucilkan bahasa daerah.

Dia meyakini para pejabat dalam menggunakan bahasa daerah di forum-forum bukanlah dalam konteks kenegaraan, sebab jika konteksnya kenegaraan tentu memakai bahasa nasional.

“Tapi kan kalau semisal raker, rapat, atau kesempatan lain lalu memakai bahasa daerah ya enggak masalah sepanjang yang diajak bicaranya mengerti. Dan jika memang tak mengerti kan bisa gunakan cara yang sopan, seperti meminta maaf kepada si pembicara untuk gunakan bahasa Indonesia, bukan justru meminta jabatan seseorang dicopot. Memangnya negara ini punya dia sampai-sampai mau menjegal posisi karier seseorang,” ujarnya.

Cecep juga menyebutkan ada tiga tuntutan mereka menyikapi pernyataan Arteria Dahlan.

Pertama, menuntut DPP PDIP untuk menarik Arteria sebagai anggota DPR atau dipergantian antar waktu (PAW).

“Jika PDIP memikirkan masa depan di Jabar ya harus copot Arteria itu mutlak. Kedua, Kami minta Mahkamah DPR untuk memeriksa motif pernyataan itu. Terakhir, kami akan mengkaji apakah ada unsur fitnah atau tidak. Jika memang tak ada penggunaan bahasa Sunda oleh Kajati, maka jelas Arteria itu mengganggu dan kami akan laporkan ke Polda Metro,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!