LKBH-PPDI Jabaraya Gelar Rapat Kerja Di Karawang Dalam Rangka Sosialisasi Dan Edukasi Sadar Hukum

Karawang, Kutipan.news.co.id- Rapat kerja Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) -PPDI Jabaraya, dalam rangka sosialisasi dan penyampaian visi misi edukasi kelembagaan bertempat di gedung posramil Tirtajaya desa Pisangsambo kecamatan Tirtajaya kabupaten Karawang. Minggu (23/01/2022)
Kegiatan tersebut dihadiri ketua LKBH Jabaraya ketua dan sekjen PPDI Karawang juga ketua PPDI di tujuh kabupaten kota lainnya di Jawa barat.
Dalam rapat kerja tersebut di sampaikan ketua LKBH Jabaraya Dian M. Darda S.H. selain sosialisasi edukasi juga diadakan sesi penyampaian tukar pendapat dan masukan untuk menyamakan persepsi dan jaga kekompakan bersama LKBH-PPDI di Jawa barat.
“Untuk pastikan program kerja kita kedepannya dalam jangka menengah jangka pendek dan jangka panjangnya, karena program kita di LKBH punya plain yang memang sudah terpola dari awal, jadi program kerja kita jelas nih, pencapaiannya seperti apa, jadi input dan outputnya sudah jelas,” ucapnya.
Lebih lanjut Dian berharap dengan kegiatan tersebut kedepannya minimal perangkat desa mengerti dan sadar hukum.
” Maksudnya sadar hukum di sini bukan hanya untuk pembelaan diri pribadi, tetapi untuk menyadarkan juga bahwa kadang-kadang sekarang ini di masyarakat juga kurang sadar hukum, jadi tujuan utamanya untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, untuk jangka panjangnya seperti itu, jadi untuk sementara kita jangkau dulu perangkat desa nanti kita bina perangkat desa untuk selanjutnya di sampaikan ke masyarakat,” pungkasnya.
Hal senada juga di sampaikan ketua PPDI Karawang Iwan Sunarya berharap dengan adanya kegiatan tersebut menambah sinergitas PPDI dan LKBH
“Dengan adanya LKBH sebagai lembaga otonom yang membantu PPDI di kinerja terkait hak dan kewajiban perangkat desa tersebut, ini jadi sebuah kemajuan dari sisi organisasi PPDI dan LKBH,” ucap kang Arya (sapaan akrabnya).
“Dan harapan kedepannya kita akan membuat kantor cabang, karena kita sedang mem-fix-kan kondisional LKBH tersebut lebih baik lagi, untuk selanjutnya mungkin nanti di setiap kabupaten akan ada kantor perwakilan LKBHNYA, dan di sini intinya kita tetap sinergis antara PPDI dan LKBH,” pungkasnya.(hsn)