Mantan Kades Di Kabupaten Sukabumi Terciduk Gunakan Rp. 685 Juta Dana Desa Untuk Keperluan Pribadi

Kabupaten Sukabumi, Kutipan-news.co.id – Polisi mengungkap kasus dugaan korupsi dana desa yang dilakoni eks kades di Kabupaten Sukabumi. Nilai uang yang ditilap pelaku inisial DD ini sekitar Rp. 685 juta.
Selain menilap duit, pelaku ‘menyulap’ anggaran pembelian ambulans untuk desa menjadi mobil pribadi. Hal itu diungkapkan Polres Sukabumi, usai menetapkan status tersangka kepada eks Kades Kademangan, Kecamatan Surade. Polisi menemukan adanya bantuan Pemprov Jabar untuk pembelian ambulans desa.
“Bantuan dari provinsi berupa pembelian ambulans. Tersangka bukan beli sesuai spesifikasi, namun dibelikan mobil lain yang digunakan untuk pribadi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Jum’at (28/1/2022).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila menjelaskan anggaran pembelian kendaraan itu nilainya sekitar Rp 200 juta. “Tahun 2019, sekitar Rp 200 juta yang harusnya dibelikan APV (untuk ambulans), namun oleh yang bersangkutan malah dibelikan Avanza dan digunakan untuk pribadinya,” tutur Rizka.
Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah kegiatan yang tidak dilaksanakan oleh tersangka. Namun, tersangka membuat laporan pertanggungjawaban.
“Dari beberapa kegiatan memang modusnya seperti itu, kelebihan bayar dan tidak melaksanakan kegiatan sebagaimana yang dilaporkan. Untuk sementara, ini dilakukan karena dia sebagai pengguna anggaran. Dia melakukan kegiatan pertanggungjawaban keuangan,” ucap Rizka.(red)