Terbakar Cemburu, Seorang Pria di Sumedang Siram Istri Dengan Air Mendidih

0
WhatsApp Image 2022-02-03 at 15.01.31

Sumedang, Kutipan-news.co.id – Kalap menyemuti hati DS (43), warga Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dia menyiram wajah dan badan istrinya dengan air mendidih yang sengaja ia masak menggunakan teko.

Ketika istrinya sedang tidur, air mendidih itu disiramkan sehingga sang istri mengalami luka bakar di lengan, punggung, dan wajahnya.

Luka itu sampai 50 persen merusak tubuhnya.

DS ditangkap polisi lantaran tindakan tersebut.

Dia dipamerkan ke hadapan wartawan di Aula Tribrata Mapolres Sumedang, Kamis (3/2/2022).

Pelaku kekerasan di dalam rumah tangga (KDRT) itu bakal mendapat hukuman yang setimpal dari penegak hukum.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan DS melakukan kekejaman itu kepada istri DS, NN (42), lantaran kecemburuan.

DS tak sengaja menemukan percakapan (chat) NN dengan pria lain melalui aplikasi pesan.

Bukannya menegur, DS malah membiarkan NN hingga sampailah pada suatu saat DS merencanakan penyiraman air panas itu.

“Pada hari Minggu, tanggal 23 Januari 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah yang mereka tinggali di Cipareuag, Desa Sukadana, DS menyiramkan air mendidih dari sebuah teko yang terbuat dari stainless ke arah muka korban sebanyak satu kali,” ucap Eko.

“Air panas itu sebelumnya telah disiapkan oleh tersangka dan disiramkan pada saat korban sedang tertidur,” kata Kapolres Sumedang.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti teko, buku nikah, handphone, dan kartu keluarga.

Polisi juga telah menyelisik sejumlah saksi mata, hingga akhirnya menangkap DS.

Perkara yang dilakukan DS ini dijerat Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Korban sedang dirawat di rumah sakit, dengan luka 50 persen itu, perawatan dilakukan secara intensif agar korban lekas sembuh,” kata Kapolres. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!