Seiring Kasus Positif Yang Meningkat, Polda Jabar Juga Tingkatkan Penegakan Prokes Di Daerah PPKM Level 3

Bandung, Kutipan-news.co.id- Polda Jabar bakal meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di daerah yang menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Kapolda Jabar, Irjen Suntana mengatakan, anggota di lapangan bakal mengedepankan sikap persuasif hingga tindakan tegas, demi memutus penyebaran Covid-19.
“Sanksinya secara persuasif, edukatif kalau perlu tindakan tegas untuk menutup penyebaran Covid-19,” ujar Suntana, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Rabu (9/2/2022).
Saat ini, kata dia, sejumlah wilayah sudah masuk level tiga seperti Kota/Kabupaten Bogor, Kota/Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok (Bodebek) kemudian daerah Bandung Raya mencakup Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Adapun yang masuk wilayah hukum Polda Jabar, hanya Kota/Kabupaten Bogor dan Bandung Raya.
Pihaknya pun sudah mengintruksikan anak buahnya agar menindaklanjuti segala aturan yang ada dalam PPKM level tiga ini di wilayah masing-masing.
“Kami sudah arahkan kepada jajaran agar mempedomani intruksi Mendagri yang baru dan segera melaksanakan sosialisasi dan intensifkan komunikasi publik terkait pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah tersebut,” katanya.
Khusus di wilayah level 3, kata dia, anggotanya bakal ditempatkan di beberapa lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Protap itu seperti yang sudah dilakukan beberapa bulan lalu, teman-teman anggota bersama tim terpadu akan berada di tempat-tempat yang dimungkinkan terjadinya kerumunan masyarakat untuk memberikan imbauan tanpa menimbulkan kepanikan,” ucapnya.
Untuk daerah yang berada di level satu dan dua pun, kata dia, bakal dilakukan penegakan disiplin serta percepatan vaksinasi.
“Beberapa wilayah di Jawa Barat masih ada yang masuk dalam level satu dan dua, kita lagi meningkatkan akselerasi vaksinasi dan disiplin prokes dengan imbauan dan razia untuk menggunakan masker,” katanya.(red)