Lima Dinas Pemkab Cianjur Dievaluasi Karena Tidak Mencapai Target PAD Selama Tahun 2021

Cianjur, Kutipan-news.co.id – Lima dinas di pemerintahan Kabupaten Cianjur atau Pemkab Cianjur tak mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun 2021. Pencapaian lima dinas tersebut hanya 50 persen dari target yang telah ditetapkan.
Berkaca dari hal tersebut, Komisi B DPRD Cianjur memanggil dinas terkait untuk melakukan evaluasi dan menemukan solusi untuk tahun 2022.
Sekretaris Komisi B Diki Ismail, mengatakan lima dinas yang tak mencapai target tersebut adalah Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perikanan, dinas tersebut hanya mencapai target di kisaran 50 persen.
Dewan mendapat laporan masih banyak kebocoran dalam peningkatan pendapatan asli daerah terutama soal retribusi dan parkir.
“Ke depan dinas terkait harus bisa meningkatkan PAD karena masih banyak kebocoran di lapangan terutama soal retribusi dan parkir,” ujar Diki di ruang Banggar DPRD Cianjur Jalan K.H. Abdulah Bin Nuh, Jum’at (11/3/2022).
Sebagai sampel, kata Diki, bagaimana parkir liar yang retribusinya tak sampai ke dinas bisa sampai ke dinas.
Hal lain retribusi di pasar juga masih banyak yang tak sampai ke dinas.
“Ke depan bagaimana penarikan retribusi ini diminimalisir kebocorannya, sehingga target dari pendapatan asli daerah bisa tercapai,” katanya.
Diki mengundang semua dinas beserta dengan para kepala dinas untuk menyampaikan kendala dan solusi ke depan dalam pencapaian target pendapatan asli daerah.
“Kami berharap tahun ini pendapatan asli daerah bisa maksimal, terutama untuk empat dinas tadi yang tahun kemarin hanya mencapai 50 persen,” ujar Diki. (red)