Vokalis Band Sisitipsi Positif Narkoba, Ia Akui Aktif Pakai Sejak 2010

0
WhatsApp Image 2022-03-18 at 17.18.06

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Fauzan Lubis yang merupakan vokalis Sisitipsi kini menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Ia kini tengah diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Mengenai keterlibatan dengan narkoba, ia mengaku telah menggunakan ganja sejak 2010.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat perilisan kasus narkoba Fauzan Lubis di Polres Metro Jakarta Barat, Jum’at (18/3/2022).

“Mulai mengenal ganja sejak tahun 2010,” ujar Zulpan.

Lebih lanjut, Fauzan Lubis juga telah menggunakan sabu sejak 2014.

Lalu pada 2019, Fauzan Lubis berusaha berhenti dari keterlibatannya dengan narkoba. Akhirnya pada 2019, Fauzan Lubis dapat melepaskan diri dari jeratan sabu.

“Juga pernah mengkonsumsi sabu dari 2014 hingga 2019. 2019 berhenti menggunakan sabu,” lanjut Zulpan.

Zulpan juga menegaskan, Fauzan Lubis menggunakan ganja dan psikotropika untuk mendukung aktivitasnya sebagai musisi. Diketahui, Fauzan Lubis adalah vokalis dari salah satu band beraliran jazz, Sisitipsi.

“Penggunaan narkotika digunakan untuk mendukung aktivitasnya sehari-hari sebagai musisi. Ini pelanggaran hukum tidak dibenarkan dengan alasan apapun,” lanjut Zulpan.

Atas kasus itu, Fauzan Lubis dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” lanjut Zulpan.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!