Dewa 19 Gagal Konser, Berikut Penjelasan Satgas Covid-19 Kota Bandung!

0
WhatsApp Image 2022-03-22 at 13.29.01

Bandung, Kutipan-news.co.id – Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan batalnya Dewa 19 batal menggelar konser di Kota Bandung.

Rencananya, Dewa 19 yang dimotori Ahmad Dhani menggelar konser di The House Convention Centre, Paskal Hyper Square, Sabtu (19/3/2022) malam.

Padahal, pemerintah pusat telah memperbolehkan konser musik dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Asep Saeful Gufron menyampaikan Satgas Covid-19 Kota Bandung sebenarnya juga telah menerbitkan surat persetujuan untuk digelarnya konser Dewa 19 ini.

“Katanya sih belum mengantongi izin keramaian dari Polrestabes Bandung. Harusnya dari panitianya mengurus juga izin keramaian dari pihak kepolisian,” ujar Asep ketika dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Berdasarkan perwal terbaru PPKM level 3 di Kota Bandung, kegiatan konser dan event seni, musik, budaya, di dalam ruang diperbolehkan dengan catatan, panitia atau kru serta talent wajib negatif antigen.

Lalu, wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining bagi setiap orang yang hadir.

Tetapi, dalam pasal 20 Nomor 1 Perwal Bandung tahun 2022, event dan konser di luar ruangan tetap dilarang. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!