Terungkap! Transportasi Laut Jadi Jalur Alternatif Penyelundupan Narkotika Dalam Jumlah Besar

0
WhatsApp Image 2022-03-24 at 19.45.42

Bandung, Kutipan-news.co.id – Pengguna narkoba di Indonesia masih tinggi, sehingga tak heran jika Indonesia menjadi pasar menggiurkan bagi pengedar jaringan internasional.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Haloman Siregar saat ditemui di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung Kamis (24/3/2022).

“(Indonesia) Sebagai pasar, pengguna kita masih banyak. Jalur laut menjadi salah satu alternatif untuk mengirimkan narkoba,” ujar Krisno.

Menurut dia, penyelundupan narkotika dalam jumlah besar paling banyak menggunakan kargo jalur laut atau darat. Pantai Selatan Jabar, kata dia, menjadi salah satu pintu masuk penyelundupan narkotika.

“Tapi tidak di titik Pangandaran saja. Pada, 2012 lalu kita menggagalkan upaya serupa di Ujung Genteng. Lalu berulang lagi tahun 2020, di Palabuhanratu, Sukabumi,” katanya.

Wilayah Jawa Barat juga, kata dia, biasanya jadi daerah transit penyelundupan narkoba sebelum disebar ke daerah lain.

“Penyelundupan (narkoba) dalam jumlah besar paling banyak lewat jalur laut. Tapi tidak menutup kemungkinan berulang modus seperti tahun-tahun lalu melalui jasa kontainer, yang pasti bukan kurir lewat udara karena terbatas. Pilihannya di transportasi laut atau kargo. Kargo itu bisa kargo udara atau laut juga,” ucapnya.

Pihaknya bekerjasama dengan sejumlah instansi seperti Dirjen Bea Cukai, Bakamla hingga TNI Angkatan Laut dalam rangka pencegahan. Sebab, kata dia, upaya pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri.

Selain penegakan hukum, dilakukan juga sosialisasi bahaya narkoba serta rehabilitasi terhadap pecandu dan penyalahguna narkotika.

“Karena mereka adalah market yang kalau tidak disembuhkan, ya tetap saja, meskipun menindak tegas, mengungkap satu ton, terus menerus, kalau orang sakitnya tidak disembuhkan mereka tetap jadi market,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!