Camat Tirtajaya Pimpin Rapat Minggon Kecamatan Yang Digelar Di Desa Tambaksumur

Karawang. Kutipan-news.co.id- Kecamatan Tirtajaya menggelar rapat rutin minggon yang dilaksanakan di desa Tambaksumur kecamatan Tirtajaya kabupaten Karawang.
Rapat yang digelar di ruang aula desa tersebut dipimpin langsung camat Tirtajaya H. Agus Mupti Syaripudin didampingi sekertaris camat, danpos Ramil Tirtajaya, dan juga di hadiri oleh perangkat perwakilan kepala desa dari 11 desa yang berada di kecamatan Tirtajaya. Selasa (29/03/2022)
Dalam kesempatan rapat kali ini camat membahas dan menyampaikan beberapa poin penting yang merupakan permintaan pemerintah kabupaten diantaranya mengenai SPJ dan administrasi tertib perangkat desa.
“Yang pertama kaitan SPJ, karena Laporan SPJ adalah bentuk pertanggung jawaban maka dari itu pemerintah desa untuk segerakan penyelesaiannya, dan juga mengenai administrasi tertib perangkat desa adalah untuk mengetahui legalitas apakah sudah terdaptar atau belum di kabupaten,” jelasnya.
Lebih lanjut camat mengatakan dari 11 desa yang berada di kecamatan Tirtajaya baru 7 desa yang sudah menyesaikan administrasi perangkatnya.
“Maka dari itu dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut karena itu merupakan permintaan di kabupaten,” pungkasnya.(hsn)