Dishub Subang Resmi Miliki Sistem Pengendalian Berbasis IT

0
IMG-20220401-WA0009

Subang, Kutipan-news.co.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Subang resmi memiliki Area Traffic Control System (ATCS) atau sistem pengendalian lalu lintas yang berbasis teknologi informasi yang ada di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Subang.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Dikdik Solihin, mengatakan hadirnya ATCS di Subang bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja jaringan jalan melalui optimasi dan koordinasi pengaturan lampu lalu lintas setiap persimpangan jalan.

“Saat ini, pengendalian lalu lintas memang perlu dilakukan dengan perkembangan teknologi. Dengan hadirnya ATCS disamping bisa mengendalikan lalu lintas, juga akan menyimpan rekaman-rekaman penting untuk keperluan dinas dan masyarakat,” ujar Dikdik Solihin, Jumat(1/4/2022)

Menurut Dikdik, ATCS Dishub Subang memiliki kamera pantauan yang tersebar di 41 titik yang berada di 9 simpang dan 5 blackspot yang diatur melalui 10 komputer dan dipantau melalui 35 layar video wall oleh 9 orang operator yang terbagi menjadi 3 shift dan 1 orang supervisor.

Pemasangan CCTV tersebar di 9 titik, yakni:

-Wisma Karya (4 Kamera)
-Simpang Pondok Dewi (3 Kamera)
-Simpang Wesel (4 Kamera)
-Simpang Sinta Tugu Tani (4 Kamera)
-Simpang Pasar Inpres (4 Kamera)
-Simpang GOW (4 Kamera)
-Simpang Cadika (4 Kamera)
-Simpang Tegal Kalapa (4 Kamera)
-Simpang Soklat (4 Kamera)
Serta 5 titik Black Spot, yakni
-Tanjakan Emen 1,
-Tanjakan Emen 2,
-Cijambe,
-Kalijati dan
-Fly Over Pamanukan
Selain itu 1 Kamera terpasang di Depan Kantor Dinas Perhubungan.
Selain itu, kata Dikdik, ATCS juga didukung dengan gedung CC ROOM dan Ruang Pantau VIP dengan 4 Video Wall serta Ruang Rapat Eksekutif dengan di fasilitasi 9 Layar Video Wall yang semuanya terkoneksi jaringan Internet.

“Kamera PTZ yang dimiliki ATCS Dinas Perhubungan Subang memiliki kemampuan 32 X Optical Zoom, 360 derajat rotasi dan jangkauan kurang lebih 300 meter. Kamera ANPR (Automatic Number Plat Recognition) memiliki kemampuan pengenalan Plat Nomor dan kemampuan Optical Zoom” Katanya.

Lebih lanjut Dikdik mengungkapkan keberadaan ATCS sangat bermanfaat, untuk terciptanya optimasi kinerja jaringan jalan, mewujudkan sistem lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, dan berwawasan lingkungan serta mengurangi beban petugas pengatur lalu lintas di persimpangan.

“Mudah-mudahan dengan diresmikan ATCS ini, mampu memberikan kebaikan terutama bisa mengurangi tingkat kemacetan dan kecelakaan, serta tindak kejahatan jalanan,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!