Bandung Akan Deklarasikan Diri Sebagai Kota Angklung Dengan Pagelaran Seni Di Plaza Balaikota

Bandung, Kutipan-news.co.id – Pertunjukan angklung bakal terselenggara di Kota Bandung dalam rangka deklarasi Kota Bandung sebagai kota angklung pada 21 Mei 2022 di Plaza Balaikota.
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari, menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi Bandung sebagai kota angklung dilatarbelakangi oleh beberapa kajian dan argumen, seperti di Bandung ekosistem angklung sudah ada mulai seniman, komunitas, pendidikan, literatur, hingga aktivitasnya, termasuk industri pariwisatanya.
“Sejarah angklung di Bandung juga sejarahnya pada 1930-an dibawa oleh Pak Daeng Sutikna yang memelopori angklung diatonis yang tadinya pentatonis,” katanya Rabu (11/5/2022).
Kegiatan ini, lanjutnya, bakal melibatkan 300 peserta, termasuk anak sekolah, serta mencoba mengundang tamu dari UNESCO dengan harapan minimal hadir secara online.
“Kegiatan nanti itu sifatnya hybrid karena kan masih situasi pandemi. Jadi, kami tidak secara jor-joran.”
“Persiapannya juga tak mendadak tetapi sudah dilakukan sejak 2021 bahkan pembahasan awal itu sebelum 2021,” katanya.
Ketua Pelaksana Deklarasi Bandung Kota Angklung, Dadang Sunjaya, menjelaskan bahwa kegiatan angklung dilaksanakan pada 21 Mei ini diambil lantaran momen angklung Bandung mulai berkembang yang dibawa oleh Daeng Sutikna saat hijrah dari Kuningan dan melahirkan murid bernama Udjo.
“Kebetulannya juga Pak Daeng ini lahir di Mei dan Pak Udjo wafat di Mei, ditambah hari pendidikan nasional juga tepat di bulan Mei.”
“Dunia pendidikan di Bandung tak terlepas dari kesenian angklung mulai PAUD sampai universitas,” katanya. (red)