DPRD Dan Pemkab Karawang Gelar Rapat Paripurna Perdana Usai Libur, Berikut 3 Pembahasannya

Karawang, Kutipan-news.co.id- Masih dalam suasana Halal bihalal, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang digelar perdana usai Libur Lebaran, Kamis (12/5/2022).
Tiga agenda menjadi pembahasan dalam Rapat Paripurna tersebut diantaranya:
1. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang:
a. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan usaha mikro.
b. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
2. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Karawang dari Fraksi PDI Perjuangan.
3. Pengumuman masa reses II Anggota DPRD Kabupaten Karawang tahun 2022.
Rapat Paripurna ini pun disaksikan oleh para Staf Ahli Bupati dan para Kepala OPD se-Kabupaten karawang. Hadir juga para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat, para Kepala Kelurahan, para Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang.
Selain itu, dihadiri juga para Pimpinan Parpol, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi kepemudaan yang mengikuti melalui aplikasi telekonferensi. Diakhir penutupan rapat, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Karawang mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin.
“Atas nama Lembaga DPRD Kabupaten Karawang dan Bupati Karawang, atas nama Pemerintahan Kabupaten Karawang, mengucapkan minal aidzin wal faidzin,” pungkas Pendi Anwar. (red)