Kasus Istri Bersuami Dua Yang Viral Kini Mendapatkan Titik Cerah Musyawarah

0
WhatsApp Image 2022-05-17 at 14.53.37

Cianjur, Kutipan-news.co.id-  Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, kasus istri bersuami dua yang menikah diam-diam secara siri dengan suami kedua diselesaikan secara musyawarah di Polsek Karangtengah karena pelapor mencabut aduan.

Ia mengatakan, untuk kasus pembakaran baju milik sang istri oleh warga juga tak ada pengaduan dan diduga dilakukan spontan oleh warga yang ingin menjatuhkan sanksi sosial.

“Sudah dimintai keterangan para saksi namun sementara pelapor mencabut laporannya dan penyelesaian masalah dilakukan secara musyawarah,” ujar Kapolres, Selasa (17/5/2022).

Kapolres mengatakan, karena sudah dicabut aduan maka perkaranya saat ini sudah dicabut karena kasus tersebut berdasar pada delik aduan.

“Yang bersangkutan bersama keluarganya juga sudah meninggalkan rumah seperti permintaan dari pelapor dan warga,” katanya.

Seperti diketahui, NN (28) yang sudah bersuami TS (42) menikah lagi secara diam-diam dengan UA (32) secara siri pada Desember 2021 lalu.

Istri yang bersuami dua ini baru terkuak saat keluarga suami sah membuntuti NN yang selalu pergi pagi pulang siang atau sore.

NN sempat dipergoki warga berada di rumah UA dan akhirnya NN mengakui sudah menikah secara siri dengan UA sejak lima bulan yang lalu.

Kasus ini kemudian viral setelah warga mengupload sebuah rekaman berisi pengusiran dan pembakaran baju NN ke aplikasi video pendek.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!