Tak Terima Teguran Merokok, Seorang Pria Habisi Nyawa Kakak Ipar Pacarnya

0
WhatsApp Image 2022-05-24 at 16.20.44

Bekasi, kutipan-news.co.id – Polres Metro Bekasi Kota menangkap pria berinisial AY (29) yang membunuh MYS (32), kakak ipar sang pacar. Pelaku AY membunuh korban karena sakit hati usai ditegur merokok.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, mengatakan pelaku ditegur korban pada Sabtu (21/5) sekitar pukul 23.00 WIB saat mengunjungi rumah pacarnya. Namun pada waktu mengunjungi pacar (wakuncar) tersebut pelaku ditegur korban karena merokok.

“Jadi tersangka merasa tersinggung akibat ditegur oleh korban yang menyinggung perasaan yang mengena kepada hal yang lebih sensitif lagi,” ujar Kombes Hengki dalam jumpa pers, Selasa (24/5/2022).

Keesokan harinya, Minggu (22/5), pelaku kembali mendatangi korban pada pukul 11.00 WIB. Namun saat itu korban tidak ada di rumah.

Pelaku kembali ke rumah korban pada pukul 22.00 WIB dan menemui korban. Pelaku dan korban sempat cekcok.

Korban lalu memukul tersangka di bagian pelipis pelaku. Setelahnya, pelaku membacok korban memakai celurit.

“Korban sendiri diawali memukul tersangka, tersangka yang sudah mempersiapkan sajam (senjata tajam) berjenis celurit akhirnya melakukan perlawanan, perlawanan ini artinya terjadi antara kedua, baik antara tersangka maupun korban sendiri dan akhirnya korban meninggal dunia,” ucapnya.

Korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, dan kaki. Menurut Hengki, pelaku melakukan pembacokan dalam keadaan sadar.

“Dalam keadaan sadar, karena merasa tadi, merasa tersinggung akibat kata-kata yang lebih sensitif,” tuturnya.

Pelaku AY terancam dikenakan pidana 340 KUH Pidana subsider 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Sebelumnya pria berinisial AY (25) di Bintara, Kota Bekasi, tega membacok kakak ipar pacarnya. Pelaku saat ini telah ditangkap polisi.

“Betul, tersangkanya udah diamanin di Polres, besok dirilis,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira ketika dihubungi, Senin (23/5).(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!