Polisi Amankan Anggota Geng Motor, Salah Satunya Terciduk Pengedar Bahan Oplosan

0
WhatsApp Image 2022-05-26 at 14.19.59

Cirebon, Kutipan-news.co.id – Polresta Cirebon mengamankan sembilan anggota geng motor saat menggerebek markasnya di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/5/2022) dinihari.

Dari sembilan anggota geng motor tersebut, salah satunya diduga menjadi pengedar Kratom yang biasa dicampurkan dalam minuman keras (miras) oplosan.

Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon pun langsung melakukan tes urine pada pria berinisial IN itu dan memeriksanya secara intensif untuk menyelidiki kasusnya.

Di hadapan petugas, IN mengaku mendapatkan kratom dari toko online. Ia telah menjual serbuk kratom sejak beberapa bulan lalu.

“Saya beli online, satu kilogram harganya Rp 60 ribu. Biasanya kratom ini dikonsumsi sendiri,” ujar IN saat diperiksa di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/5/2022) dinihari.

Ia mengatakan, kratom tersebut dijual seharga Rp 10 ribu perkemasan kecil. Setiap kemasan beratnya diperkirakan mencapai 10 gram atau lebih.

IN mengaku tak menimbang berat kratom yang dijualnya, karena hanya melakukan pengemasan dalam plastik klip kecil dan mengisinya hingga penuh

“Dari satu kilogram kratom yang saya beli secara online, kalau dikemas dalam plastik kecil bisa mendapat 80 bungkus hingga 100 bungkus,” kata IN.

Sementara Kasat Reserse Narkoba Polresta Cirebon, Kompol Danu Raditya Atmaja, mengatakan, peredaran kratom dilarang, karena kandungannya termasuk kategori narkotika golongan I.

Karenanya, pihaknya bakal mendalami temuan tersebut dan mengambil keterangan dari IN tentang asal kratom yang dimilikinya.

“Kami pastikan (IN) akan diproses hukum. Saat ini, barang bukti yang diamankan, di antaranya, hampir 100 paket kratom siap edar, ponsel, dan lainnya,” ujar Danu Raditya Atmaja.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!