PCNU Karawang Mengecam Gerak Gerik Khilafatul Muslimin Yang Berpotensi Ganggu NKRI

0
WhatsApp Image 2022-06-02 at 17.05.45

Karawang, Kutipan-news.co.id – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karawang mengecam keberadaan Khilafatul Muslimin yang menyebarkan konsep negara khilafah. Ketua PCNU Karawang K.H. Ahmad Ruhyat Hasby mengecam keberadaan Khilafatul Muslimin yang disebutnya merupakan bagian dari eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“Khilafatul Muslimin itu eks HTI yang memang ingin mengibarkan kembali bendera Khilafah di Indonesia, dan NU sudah tegas tidak mendukung dan menolak hal itu,” kata Kang Uyan sapaan akrab Ketua PCNU Karawang, Kamis (4/6/2022) saat diwawancarai Awak media.

Ia juga meminta aparat menindak tegas keberadaan organisasi tersebut, yang keberadaannya berpotensi mengganggu NKRI.

“Seharusnya aparat jeli dan tegas menindak bentuk apapun yang mengganggu NKRI karena Khilafah itu sudah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan kesepakatan bangsa kita untuk tetap dan setia kepada NKRI,” ucapnya.

Lanjutnya, siapapun yang mengibarkan bendera Khilafah seharusnya mendapatkan perlakuan tegas dari aparat dan pemerintah.

“Gerakan eks HTI ini jangan dibiarkan jadi bola liar yang justru akan bahayakan stabilitas nasional,” ujarnya.

Selain itu, saat dikonfirmasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang tengah mendalami keberadaan Khilafatul Muslimin di Karawang.

“Kami baru mengetahui 3 hari lalu, soal keberadaan Khilafatul Muslimin dan gerakannya tengah kami dalami, jadi kami belum bisa memberikan pandangan mohon minta waktu,” kata Ketua MUI KH Tajuddin Nur saat dihubungi melalui telepon selular.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang, Sujana Ruswana mengatakan gerakan Khilafatul Muslimin sudah ada Karawang. Mereka tersebar di berbagai wilayah di sana.

“Khilafatul Muslimin itu sudah ada di Karawang dan bukan hanya di Kota Baru Cikampek, dia menyebar di berbagai wilayah dan saat ini kami tengah mendalaminya,” ucap Sujana saat dihubungi melalui telepon selular, Kamis (2/6/2022).

Sujana juga mengakui belum mendapatkan laporan soal legalitas organisasi Khilafatul Muslimin.

“Terkait legalitas organisasinya, Khilafatul Muslimin belum menyampaikan ke Kesbangpol, apakah sudah Kemenkumham atau akta notaris kita belum tau, dan belum menyerahkan legalitasnya,” katanya.

Selain itu, dari pantauannya, Khilafatul Muslimin ini sering melakukan konvoi bermotor. Mereka juga kerap menyebarkan brosur yang berisikan ajakan bergabung saat konvoi.

“Mereka itu melalui konvoi bermotor menyebarkan dengan ada bacaannya Khilafatul Muslimin, dengan ajakan bergabung,” ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!