Satgas Citarum Harum Sektor 18 Sidak PT. Deka Internasional, Berikut Hasilnya !

Karawang, Kutipan-news.co.id- Satgas Citarum Harum Sektor 18 kembali melakukan sidak terhadap salah satu perusahaan untuk menjalankan aturan yang telah berlaku.
Seperti diketahui, tugas utama dari Satgas Citarum Harum adalah mengembalikan fungsi serta membuat Sungai Citarum kembali asri dan bebas dari pencemaran, baik dari sampah maupun limbah industri.
Jajaran Satgas Citarum Harum Sektor 18 melakukan inspeksi dadakan (Sidak) ke PT.Deka Internasional di wilayah Rt 04/Rw 02 Dusun Rumah embe Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang. Kamis 02 Juni 2022.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan dua minggu sekali, untuk pengontrolan, pengawasan dan pembuangan limbah cair,” kata Serka Made pada Kamis (02/06/2022).
Dalam Sidak tersebut Serka Made menjelaskan dalam pengecekan dan pengawasan pembuangan air limbah tersebut masih ada sedikit berwarna.
“Di pembuangan air limbah masih sedikit berwarna, akan tetapi masih bisa ditoleransi, namun tetap kita mengingatkan bahwasanya sekecil apapun limbah cair dari perusahaan untuk dibuang ke sungai Citarum itu harus sesuai dengan buku standar bakunya,” ujarnya.
Dansub 4/Anggadita dalam sidaknya memberikan teguran dan memerintahkan ke pihak perusahaan untuk perbaikan pengolahan Ipalnya.
“Bilamana teguran dan himbauan kita tidak diindahkan, berarti kena sanksi nantinya out pal nya kita ditutup dan kita dicor supaya dia paham,” tegasnya.
Masih kata Serka Made, tugas pokok Satgas Citarum sektor 18 melakukan pengawasan limbah cair yang dibuang ke sungai Citarum.
“Sample cairan limbah hasil sidak ini,kita bahwa kita ambil untuk dicek dan dibawa ke Posko sektor 18 Citarum Harum,” terang dia.
Turut hadir dalam Sidak Sertu Yudi Supritna Baops Satgas Citarum Harum Sektor 18 dan Serka Made Dsnsub 4/Anggadita bersama Pihak PT. Deka internasional kepala produksi, Humas dan pegawai pengolahan Ipal. (Rhd)