Tak Terima Digugat Cerai, Suami Tega Cekik Istri Dengan Tambang

Sukabumi, Kutipan-news.co.id – Tidak terima akan digugat dicerai istrinya, seorang suami berinisial S (32) tega mencekik korban dengan menggunakan tali tambang.
Kapolsek Jampang Tengah Resor Sukabumi AKP Usep Nurdin mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban Kampung Cigombong, Desa Bojongjengkol Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu 1 Mei 2022 sekira pukul 09.30 WIB.
“Pada saat itu sedang terjadi perbincangan antara pelaku dengan korban, tiba-tiba pelaku menutup pintu rumah dan menguncinya,” ujarnya, Jumat (3/6/2022).
“Kemudian suaminya, mengambil seutas tali tambang, lalu mendekati korban berusaha mencekik leher korban dengan tali tambang tersebut,” tuturnya
Pada saat kejadian, korban sedang berusaha menahan cekikan dari pelaku dengan kedua tangannya.
Namun pelaku malah menyeret korban ke tengah rumah dan kemudian pelaku menghentikan perbuatannya dengan cara pura-pura kesurupan agar korban menyangka bahwa pelaku tidak sadar dengan perbuatannya.
“Akibat dari perbuatan suaminya itu, korban yang merupakan istri sah pelaku, mengalami luka lebam di kelopak mata sebelah kiri dan kanan serta lebam dilutut kaki kiri,” ujar Usep.
Usep Nurdin mengatakan, setelah menerima laporan pengaduan korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.
Kemudian pada 1 Juni 2022, tim Reskrim Polsek Jampang Tengah mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah hotel di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Selanjutnya kami mengecek dan melakukan pengejaran informasi benar sehingga pelaku berhasil kami tangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Tasikmalaya dan langsung membawanya ke Mapolsek Jampang Tengah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Usep.(red)