BPOM Temukan Pabrik Tahu Berformalin Di Parung Bogor

Bogor, Kutipan-news.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan pabrik tahu berformalin di kawasan Parung, Kabupaten Bogor. Ada dua pabrik tahu yang ditemukan menggunakan formalin.
“Hari ini kami konferensi pers salah satu temuan yang dikaitkan untuk bahan berbahaya ini ya di jalur pangan. Utamanya ini adalah formalin, ini temuan yang cukup besar saya kira dan sangat strategis,” kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
“Apalagi tahu karena ini produk konsumsi yang biasa kita makan. Jadi ternyata masih kita temukan fasilitas produksi tahu yang masih menggunakan pengawet formalin,” sambungnya.
Sejumlah barang bukti seperti formalin hingga tahu berformalin hasil produksi pabrik turut ditampilkan dalam konferensi pers ini. Ada dua orang yang diamankan dalam penggerebekan ini.
“Dua calon tersangka di sini S (35) dan di sana N (48), kalau dalam izinnya sebagai pemilik,” kata Kepala Balai Besar POM Bandung Sukriadi Darma.
Dua pabrik tahu berformalin tersebut bisa memproduksi 1,9 ton tahu per hari. Omzet pabrik bisa mencapai Rp 2 hingga 3 miliar per tahun.
“Produksinya itu satu sampai dua ton, kemudian Rp 2 sampai 3,5 miliar per tahun (omzetnya). Kalau pabrik ini Rp 1,5 M (omzetnya), produksinya per hari itu 700 Kg per hari kalau di sini,” jelasnya.
BPOM juga akan bekerja sama dengan Pemkab Bogor untuk menutup dan menghentikan kegiatan produksinya.
“Untuk pabrik kita akan lakukan penghentian kegiatan. Nanti akan bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Bogor. Kemudian untuk produksinya akan kita hentikan. Terutama karena kita sudah mendapatkan formalin,” ujarnya.
Kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 136 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar.(red)