Warga Thailand Mulai Serbu Ekstrak Ganja Yang Resmi Dilegalkan Pemerintah

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Thailand resmi menjadi negara Asia pertama yang menghapus ganja dari daftar narkotika. Pemerintah Thailand juga melegalkan penanaman ganja dan konsumsi di minuman dan makanan, namun tetap melarang orang mengisapnya.
Dikutip dari AP News, pelegalan ini membuat banyak gerai dan kafe yang menjual ekstrak ganja diserbu warga. Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang anti narkoba secara tegas.
Puluhan orang terlihat mengantre di Highland Cafe, salah satu kedai yang menjual ekstrak ganja. Meski demikian pemerintah menegaskan kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen THC tidak diperbolehkan.
Kementerian Kesehatan Thailand juga dilaporkan telah menyetujui 1.181 produk termasuk kosmetik dan makanan yang mengandung ekstrak ganja.
Pelegalan ini dibuat karena Thailand ingin membuat gebrakan di pasar ganja medis. Thailand berharap industri pariwisata medis berkembang dengan baik sebab iklim tropisnya sangat ideal untuk menanam ganja.
“Kita harus tahu bagaimana menggunakan ganja,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul, seorang pemacu ganja, baru-baru ini.
“Jika kita memiliki kesadaran yang benar, ganja itu seperti emas, sesuatu yang berharga, dan harus dipromosikan,” pungkasnya.(red)