Polres Indramayu Ringkus Bandar Narkoba, Dua Diantaranya Diduga Anggota Sindikat Ahli

0
WhatsApp Image 2022-06-15 at 19.23.12

Indramayu, Kutipan-news.co.id- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu, menggerebek bandar narkoba di Perumahan Gerbang Kencana, Desa Pekandangan, Kecamatan, Indramayu, Kabupaten Indramayu. Dua orang tersangka ditangkap saat sedang asyik pesta sabu.

Kedua tersangka, yakni SN dan MOF diduga menjadi bagian dari sindikat narkoba yang selama ini dikenal cukup licin dan selalu lolos dari kejaran petugas.

Sebelumnya, salah seorang anggota Reserse Narkoba menyamar menjadi pengemudi ojek online (ojol). Anggota ini pun terus memantau pergerakan para tersangka dan di waktu yang tepat langsung berkoordinasi dengan tim penyergap untuk dilakukan penggerebekan.

Begitu didatangi petugas, kedua tersangka tampak kaget dan tidak bisa mengelak begitu ditemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di rumahnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 16 paket sabu dalam bungkus kecil dan satu paket ganja kering.

“Kami masih mendalami kasus ini dan belum bisa menyampaikan secara detail,” kata Kasat Narkoba AKP Herry Nurcahyo, Rabu (15/6/2022).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU Narkotika dengan ancaman kurungan lima tahun penjara.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!