Begal Buronan Polres Karawang Berhasil Tertangkap Di Purwakarta

Karawang, Kutipan-news.co.id – Seorang pelaku begal di Kabupaten Karawang berinisial GR (29) berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kediaman neneknya di Kabupaten Purwakarta.
“GR sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dari hasil pengejaran kami, selama beberapa hari akhirnya GR bisa ditangkap saat bersembunyi di rumah neneknya di daerah Purwakarta,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Kamis (16/6/2022).
Aldi mengungkapkan saat melakukan aksi kejahatannya, pelaku kerap mengikuti korbannya. Pelaku juga kerap membawa senjata api.
“Saat beraksi, pelaku mengincar korban dan menguntit kendaraan korban. Saat keduanya melintas di jalan sepi yang minim penerangan, pelaku menyalip kendaraan korban dan menghadang laju kendaraan korban, dengan menodongkan senjata api,” ujarnya.
Saat diamankan pelaku tidak melawan. Di tangan pelaku pihaknya menyita sejumlah barang bukti.
“Saat diamankan, kami juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api pistol jenis airsoft gun, dan uang tunai Rp 3.763.000 sisa penjualan kalung dan liontin hasil kejahatan,” ucapnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman hukuman 9 tahun penjara, dan kami tengah memburu penadahnya,” ujarnya.(red)