Sebanyak 1,6 Kg Ganja Gagal Diselundupkan Ekspedisi, Pemesan Paket Dalam Buruan Polisi

Bandung, Kutipan-news.co.id- Narkoba jenis ganja seberat 1,6 kilogram asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) gagal diselundupkan melalui perusahaan ekspedisi ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat ini, petugas kepolisian memburu pemesan ganja tersebut.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan, aksi penyelundupan narkotika jenis ganja tersebut terjadi pada Kamis (16/6/2022). “Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
Dwiyono Widodo menyatakan, penggagalan penyelundupan ganja ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai di Batam. Petugas di Batam menginformasikan ada dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju Lembang, KBB.
Dari informasi tersebut, ujar Dwiyono Widodo, tim Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jabar mendatangi kantor ekspedisi. Tim melakukan pengecekan dan mendapati adanya barang tersebut.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut menggunakan anjing pelacak K9 dan menunjukkan ketertarikan terhadap paket tersebut,” ujar Dwiyono Widodo.
Petugas kemudian mengecek dan memeriksa lebih mendalam atas temuan paket tersebut. Dari hasil pengetesan, terbukti paket mencurigakan itu positif ganja.
“Bersama dengan Polrestabes Bandung, tim menuju alamat penerima tetapi penerima tidak ditemukan. Sehingga diputuskan menunggu penerima barang menghubungi (pihak ekspedisi) untuk pengambilan barang,” tutur Kepala Kantor Bea Cukai Bandung.
Saat ini, barang bukti tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman terhadap pengirim dan penerima.(red)