PBNU Tanggapi Aksi Ibu Minta Legalitas Ganja Untuk Kesembuhan Anaknya

0
WhatsApp Image 2022-06-28 at 18.28.36

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Aksi seorang ibu yang memperjuangkan penggunaan ganja medis untuk pengobatan anaknya ramai dibahas. Menanggapi hal itu, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf mengaku akan mendengarkan penjelasan ahli kesehatan terlebih dahulu.

“Ya kalau itu, sih, kita harus dengarkan dulu apa kata para ahli kesehatan soal ini, ya,” kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Menurutnya, setelah ada keputusan dari ahli kesehatan, pihaknya baru akan membicarakan dari sisi agama. Dia menyebut akan berkoordinasi dengan Bahtsul Masail terkait legalitas ganja medis.

Bahtsul Masail adalah lembaga NU yang membidangi pengkajian masalah-masalah keagamaan.

“Cara kita menyikapi masalah secara keagamaan itu kita harus tahu seluk beluk masalahnya seperti apa, baru kita sikapi, nanti akan saya minta ke lembaga Bahtsul Masail untuk bicarakan soal ini,” katanya.

Gus Yahya mengatakan, setelah koordinasi tersebut, pihaknya baru akan mengeluarkan pedoman terkait ganja medis. Menurutnya, hal itu sama seperti pada saat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Iya nanti (keluar pedoman) seperti biasa kan, NU ini soal PMK kemarin ya kita undang ahli dokter ahli tentang ini penyakit ini, apa saja akibatnya dan sebagainya, lalu kita bicarakan pandangan oke-nya seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, kisah Santi Warastuti yang memperjuangkan penggunaan ganja medis untuk pengobatan anaknya kini menggema hingga Senayan. Kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Santi menyampaikan perjuangannya selama bertahun-tahun agar anaknya sembuh dari penyakit cerebral palsy.

“(Ganja medis) buat atasi kejang, yang utama itu. Saya sudah 7 tahun meminumkan obat kejang buat anak saya. Itu bukan waktu yang singkat,” kata Santi setelah menemui Dasco di ruangan pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Santi mendorong legalisasi ganja medis secepatnya diterapkan di Indonesia. “Saya kan berpacu dengan waktu. Semakin dibiarkan, semakin mundur kan. Bukannya saya belum berusaha untuk medis, ya,” katanya.

Santi juga sempat menyurati MK karena gugatan ganja untuk medis tidak kunjung diputus. Sebab, sudah 2 tahun sidang itu digelar, tetapi tidak kunjung menghasilkan putusan.

“Kami meminta MK agar segera memberikan putusan atas gugatan yang sudah kami ajukan,” kata Santi kepada wartawan, Senin (27/6).
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!