Polsek Klari Gencar Operasi Pekat Demi Sasar Peredaran Miras

0
IMG-20220703-WA0022

Karawang, Kutipan-news.co.id- Polsek Klari Kompol Hidayat terjun langsung dalam giat Operasi KRYD serta gencar menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (miras) guna memberikan rasa aman kepada masyarakat agar terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Klari.

Kapolsek Klari Kompol Hidayat dengan didampingi Kanit Reskrim Ipda. Cahya  beserta Piket Bawas Aiptu. Halim melaksanakan kegiatan operasi tersebut sebagai antisipasi terjadinya Tawuran dan C-3 di wilayah Kecamatan Klari.

Sasaran operasi dilakukan di Jalan Raya Klari – Kosambi, Terminal Klari, Kafe / Warem Walahar  Jl. Raya Kosambi – Telagasari Perum De’Kraton dengan mengerahkan  Polsek Klari 10 Personil dan Satpol PP Kec. Klari 4 Personil.

“Kami melakukan pembubaran kepada kerumunan anak-anak remaja untuk cegah tawuran, pencegahan C3, monitoring jalur kerawanan dan gangguan  Kamtibmas serta merazia warung- warung yang diduga menjual miras dan obat-obatan,” kata Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.

Ditambahkan Kapolsek, dalam operasi jajaran saat merazia warung-warung yang diduga menjual miras kemudian telah didapati miras berbagai merk di dua lokasi yang berbeda di wilayah Klari.

“Kami dapati beberapa jenis miras di toko jamu milik J dan ditoko jamu milik BLC kemudian kami sita puluhan miras itu sebagai barang bukti, dan melakukan pendataan Identitas pelaku Usaha serta dibuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi menjual miras dan miras oplosan,” jelas Kapolsek.

Dikatakannya, razia miras ada peran aktif dari masyarakat. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait peredaran miras. Karena menurutnya, miras seringkali menjadi faktor penyebab terjadinya tindak pidana.

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk memberikan informasi peredaran miras ilegal. Polsek Klari akan menindaklanjuti informasi dari masyarakat.

“Laporkan peredaran miras di masyarakat, Jangan takut dan jangan ragu kami akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi,” pungkasnya. (Rhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!