Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan ‘Minyakita’ Dari Kemendag RI Masih Dipertanyakan

0
IMG-20220711-WA0003

Majalengka, Kutipan-news.co.id – Minyak goreng curah kemasan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Minyakita, belum tersedia di Kabupaten Majalengka, Senin (11/7/2022).

Padahal, minyak ini telah diluncurkan langsung oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Majalengka, Aeron Randi menyebut seharusnya minyak goreng curah yang dikemas itu sudah tersedia di pasaran.

Namun, ia tidak mengetahui secara pasti sampai hari ini, belum tersedianya minyak goreng tersebut.

“Harusnya sudah masuk,” ujar Aeron, Senin (11/7/2022).

Sebab, kata dia, pendistribusiannya juga dilakukan seperti minyak goreng kemasan pada umumnya.

Karena itu, seharusnya sudah ada dimana-mana dan mudah ditemukan.

“Pendistribusian lewat platform langsung, ada lewat online juga ada. Pendistribusiannya seperti minyak kemasan biasa selain curah sehingga lebih mudah dan ada dimana-mana,” ucapnya.

Pria yang sebelumnya menjabat Kepala Bapenda Majalengka itu menyebut, hadirnya Minyakita di masyarakat akan memberikan dampak positif.

Terutama bagi pelaku usaha seperti dagang gorengan dan kudapan lainnya.

“Pastinya akan sangat meringankan masyarakat. Terlebih lagi UMKM yang usahanya tergantung pada minyak goreng,” jelas dia.

Disinggung terkait tata cara atau prosedur pembelian Minyakita, Aeron mengaku pihaknya belum mendapatkan petunjuk terkait hal tersebut.

“Belum ada petunjuk teknis dari Kemendag,” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!