BNN Ungkap Hasil Operasi Juni-Juli, Sebanyak 3 Ton Narkotika dan 22 Tersangka Berhasil Diamankan

0
IMG-20220714-WA0003

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap dalam operasi selama satu bulan ini telah mengamankan 3 ton narkotika. Terdapat 22 tersangka dari serangkaian operasi tersebut, empat di antaranya adalah oknum TNI-Polri.

“Di bulan Juni sampai dengan Juli, dalam kurun waktu satu bulan ini, BNN RI berhasil melaksanakan RPE (Retrieve Process for Execution) narkotika sebanyak 11 kasus dengan tersangka 22 orang,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Kenedy dalam jumpa pers yang diikuti secara online, Kamis (14/7/2022).

“Serta 3 orang masuk dalam daftar DPO, jadi ada 3 orang yang masih pengejaran saat ini,” katanya.

Total jumlah narkotika yang disita dalam waktu satu bulan yaitu sabu seberat 119 kilogram dan ganja seberat 181 kilogram. “Jadi dalam satu bulan ini, BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika,” ucap Kenedy.

Terdapat 4 orang tersangka yang merupakan oknum TNI dan Polri. Kenedy menyayangkan adanya oknum TNI-Polri yang terlibat.

“Dari 22 tersangka, ada tiga orang oknum anggota TNI dan satu oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Masih adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum pada kasus tindak pidana narkotika saat ini sangat disayangkan, karena aparat penegak hukum merupakan garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia,” ucapnya.

Operasi penangkapan tiga oknum TNI terjadi pada Selasa (5/7) di Kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mereka ditangkap bersama kepala gudang.

“Petugas BNN RI mengamankan seorang kepala gudang ekspedisi berinisial L, dan tiga orang anggota TNI. Masing-masing berinisial MS, BG, dan J,” ucap Kenedy.

“Keempatnya diketahui terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis ganja lintas Provinsi Aceh-Jakarta yang dikendalikan oleh jaringan Khairul Aceh,” ucapnya.

Barang bukti yang diamankan oleh BNN dalam kasus tersebut berupa 61,10 kilogram ganja, yang dikemas jadi 67 bungkus plastik. Paket ganja itu disimpan ke dalam tiga buah dus besar.

Sementara itu, oknum polisi yang ditangkap oleh BNN berinisial E. Dia ditangkap pada Jumat (8/7). E ditangkap bersama dengan pria berinisial Y di Dumai, Riau.

“Tersangka E diamankan di dalam mobilnya yang ia parkir di halaman hotel, dengan barang bukti berupa 52,90 kilogram sabu, yang dibungkus dalam kemasan teh China warna hijau dan dikamuflasekan ke dalam kardus berisi rambutan,” kata Kenedy.

Dari pengakuan E, petugas mengamankan Y di salah satu kamar hotel tersebut. E merupakan kurir yang disuruh oleh Y untuk mengambil sabu jaringan internasional itu.

“Narkotika jenis sabu memiliki jaringan sindikat internasional PALAI ini dikirim dari Sungai Pelek, Selangor, Malaysia, menuju pelabuhan laut Dumai, dan rencananya akan dibawa ke Pekanbaru, Riau,” ucapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!