Polres Karawang Raih Peringkat Pertama Perekaman Sidik Jari Terbanyak Untuk Keperluan SKCK

0
WhatsApp Image 2022-07-14 at 14.56.33

Karawang, Kutipan-news.co.id – Sebanyak 3000 orang di Karawang melakukan perekaman sidik jari untuk keperluan pembuatan Surat Catatan Kepolisian (SKCK), Polres Karawang pun menyabet juara satu tingkat nasional lantaran terbanyak menginput data digitalisasi AK-23 perekaman sidik jari dalam persyaratan permohonan SKCK.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan reward dan piagam diberikan kepada Kaur Ident Satuan Reskrim Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sutarya saat mengikuti kegiatan Rakernis, Selasa (12/7/2022).

Adapun peringkat kedua diperoleh oleh Polres Kampar, dan Polres Sleman pada peringkat ketiga.

Aldi menyebutkan, dalam sebulan, ada 3.649 pemohon SKCK dan perekaman sidik jari di Polres Karawang. Jika dijumlah dalam setahun 43.788 pemohon.

“Sehari sekitar 150 orang. Kalau sedang ramai 250 an pemohon,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono di Unit Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Polres Karawang, Rabu (13/7/2022).

Aldi mengatakan, input data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcpil) sesuai data e-KTP.

“Merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Karawang terdapat rumus sidikjari,” kata Aldi.

Pada beberapa kasus, sidik jari sangat ampuh dalam melakukan identifikasi seseorang.

Sidik jari yang dimiliki seseorang disebut juga sebagai penanda identitas diri permanen, mengingat masing-masing orang memiliki pola unik yang berbeda.

Bahkan ketika meninggal pun, sidik jari akan tetap ada karena kode polanya tertanam begitu dalam di bawah permukaan kulit.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!