Pembangunan RSUD Al Mulk Mangkrak, Masyarakat Sukabumi Kecewa Hingga Duga Adanya Penyalahgunaan Anggaran

0
IMG-20220719-WA0048

Sukabumi, Kutipan-news.co.id – Proses pembangunan RSUD Al Mulk Sukabumi terhenti di tengah jalan. Mangkraknya pembangunan tersebut menimbulkan kekecewaan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) sekaligus Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Sukabumi mengakui jika pembangunan RS Al Mulk itu bermasalah.

“Terkait dengan hasil yang memang tidak sesuai dengan yang kita harapkan termasuk kami juga sangat kecewa ternyata proses pembangunannya tidak bisa sampai selesai,” kata Wahyu, Selasa (19/7/2022).

Dia mengatakan, pembangunan rumah sakit itu dimulai pada 2021 dengan menggunakan anggaran dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Beberapa bagian dalam yang memang belum selesai. Secara prinsip memang pembangunan itu baru tahap sampai 75%. Masih ada sekitar 25% yang belum diselesaikan dan itu coba kita akan selesaikan di tahun ini menggunakan anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.

Kendala pembangunan RS, kata dia, bersumber dari ketidaksanggupan pihak vendor atau kontraktor dalam menyelesaikan pembangunan. Proses pembangunan ini dilaksanakan secara lelang.

“Yang melaksanakan lelang itu adalah UPBJJ Provinsi Jawa Barat, jadi bukan Kota Sukabumi. Kami dirugikan dengan tidak selesainya pembangunan tersebut membuat kami tidak bisa bekerja secara maksimal,” tuturnya.

Mangkraknya pembangunan RSUD itu juga turut disorot oleh mahasiswa. Mahasiswa menduga ada penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan pembangunan RS tersebut mangkrak. Adapun pembangunan RSUD itu menelan biaya Rp 7 miliar.

“Kami menduga adanya penyalahgunaan anggaran dalam Belanja Modal dan Bangunan Kesehatan RSUD Al Mulk yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Sukabumi yang mengakibatkan kerugian terhadap keuangan daerah maupun negara,” kata Ketua PB Himasi Danial Fadilah.

Dia mengatakan, pembangunan RSUD Al Mulk seharusnya selesai pada tahun 2021. Akan tetapi hingga 2022 pembangunan masih dipaksakan dan tetap saja belum selesai sampai pada akhirnya pembangunan RSUD Al Mulk Kota Sukabumi dihentikan.

“Penghentian pembangunan RSUD Al Mulk tentunya mengakibatkan luka terhadap masyarakat yang di mana seharusnya hari ini hasilnya bisa dinikmati. RS Al Mulk belum memiliki IGD yang memadai dan ruangan manajamen yang layak,” ujarnya.

Mereka menuntut agar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi bertanggungjawab atas mangkraknya pembangunan RSUD itu. Selain itu, mereka juga meminta agar institusi hukum dapat menindak dugaan korupsi atau penyalahgunaan anggaran.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!