Puluhan Orang Ditangkap Satpol PP Tangsel Saat Razia Hotel Prostitusi

Tangerang, Kutipan-news.co.id – Puluhan orang terjaring dalam razia yang digelar petugas Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) ke tiga hotel yang diduga menyediakan layanan prostitusi terselubung. Total, ada 43 orang yang diamankan petugas.
“Pada operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH,” kata Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
Operasi tersebut dilakukan pada dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Muksin mengatakan, puluhan orang diamankan dari razia di tiga hotel tersebut.
“Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki,” katanya.
Dari 43 orang yang diamankan, 18 orang mengaku sebagai pekerja seks komersial dan sisanya merupakan pasangan tidak sah.
“Kami dapati pekerja seks komersial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” ucap Muksin.
Muksin menyebut sejumlah alat kontrasepsi turut ditemukan saat penggerebekan dini hari tadi. 18 pekerja seks yang ditangkap petugas pun mengaku memasang tarif mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu.
“Tarif Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu. Melayani pelanggan dari dua hingga delapan orang setiap hari,” tutur Muksin.
Lebih lanjut, Muksin mengatakan pihaknya bakal mengetatkan pengawasan terkait dugaan hotel yang menyediakan layanan prostitusi terselubung di Tangsel. Para pekerja seks komersial yang diamankan dini hari tadi pun telah diserahkan kepada pihak dinas sosial.
“Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” pungkas Muksin.(red)