Pemkab Subang Berikan Penghargaan ke 37 Warga Kelurahan Dangdeur Yang Hibahkan Tanahnya Untuk Fasilitas Umum

0
IMG-20220823-WA0021

Subang, Kutipan-news.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Subang, melalui Wakil Bupati (Wabup) Subang, Agus Masykur Rosyadi, memberikan piagam penghargaan kepada 37 warga Kelurahan Dangdeur Kecamatan Subang.

Warga tersebut, rela menghibahkan tanahnya demi fasilitas umum dan fasilitas sosial dan penghargaan berbentuk piagam tersebut, diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Pemkab Subang, di Kantor Kelurahan Dangdeur. Selasa, (23/8/2022).

Dalam sambutannya, Plt. Camat Subang, Sumardi, S.STP., M.AP., menyampaikan bahwa dirinya merasa sangat bersyukur bisa menemukan orang-orang baik yang rela dan ikhlas menghibahkan tanahnya demi kepentingan umum di tengah kondisi sekarang ini.

“Kami bersyukur, karena sangat sulit menemukan orang-orang baik seperti bapak/ibu. InsyaAllah ini menjadi amal kebaikan dan semoga mendapat balasan yang luar biasa dari Allah SWT,” paparnya.

Sementara itu, Wabup Subang, Agus Masykur Rosyadi, yang akrab disapa Kang Akur, menambahkan bahwa peran pembangunan tidak serta merta dilakukan oleh Pemerintah Daerah saja, melainkan dibutuhkan kerjasama dari seluruh pihak dengan menerapkan semangat gotong-royong yang tidak pernah berhenti.

“Kami sangat mengapresiasi kepada warga yang telah menghibahkan tanahnya untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial dan ini merupakan keikhlaskan yang luar biasa dari bapak/ibu sekalian, mudah-mudahan hibah tanah sepanjang kurang lebih 6.000 meter ini, menjadi amal jariyah dan mendapat keberkahan dari Allah SWT,” terangnya.

Kang Akur juga berpesan kepada stakeholder terkait agar lahan yang telah dihibahkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tidak terbengkalai.

“Mari kita semua bergotong-royong demi mambangun Subang Jawara,” pungkasnya. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!