DAU Pas-Pasan, Nasib Gaji PPPK Dipertanyakan

Bandung Barat, Kutipan-news.co.id- Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun ini tidak mengalami kenaikan. Padahal gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibebankan pada DAU tersebut.
“Pemerintah pusat menyebutkan jika gaji PPPK dibebankan di DAU, tapi nilainya tidak naik padahal anggarannya sudah dipos-poskan untuk belanja,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), KBB, Asep Wahyu, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, kondisi itu yang membuat beban anggaran daerah cukup berat. Belum lagi dana bagi hasil dari pemerintah Provinsi Jawa Barat juga turun. Serta estimasi pendapatan daerah juga turun dari target sekitar Rp490 miliar namun capaiannya kurang dari itu.
Sehingga gaji untuk tenaga kerja kontrak (TKK) yang diputuskan saat ketok palu APBD 30 November 2021 lalu memang untuk sembilan bulan. Itu jika besaran gajinya sesuai dengan yang diberikan seperti di tahun 2021. Hanya tinggal bagaimana kebijakan dari masing-masing OPD mengolah anggaran gaji tersebut.
“Kewenangan TKK ini kan di OPD masing-masing, jadi bagaimana kepala OPD-nya mengolah anggaran gaji untuk sembilan bulan itu, bisa dibuat 10 bulan, 11, atau 12 bulan,” sebutnya.
Asep menyebutkan, persoalan TKK ini tidak bisa berdiri sendiri. Sebab mengacu kepada PP 49 tahun 2018, Pasal 69 menyebutkan bahwa tahun 2023 bulan November, TKK harus sudah habis. Sehingga pemerintah daerah harus melakukan pengurangan secara bertahap dalam lima tahun.
Kendati begitu, pihaknya berharap TKK tetap mengabdi dan tidak terputus tercatat bekerja di Pemda KBB hingga November 2023 mendatang. Sebab itu bisa jadi catatan saat ada pengangkatan PPPK dimana syaratnya adalah bekerja di pemda tanpa terputus.
“Kami (Pemda KBB) memang diminta mengurangi TKK oleh pemerintah pusat secara bertahap dalam lima tahun terhitung sejak 2018. Tapi kan tidak serta merta karena harus dipikirkan juga masib mereka dan masih ada OPD yang butuh mereka karena kurang personel,” tuturnya.(red)