Hari Ketiga, ATR/BPN Subang Gelar FGD Pemberdayaan Tanah Masyarakat di Desa Palasari

0
IMG-20220831-WA0048

Subang, Kutipan-news.co.id – Dalam rangka penanganan akses reforma agraria, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Subang, menggelar Focus Group Discussion (FGD), pemberdayaan tanah masyarakat yang dilaksanakan di Kantor Desa Palasari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang. Rabu, (31/8/2022).

Sebelumnya, Staf Lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Subang telah melaksanakan FGD Pemberdayaan Tanah Masyarakat di dua desa dari total empat desa yaitu Kumpay, Cicadas, Palasari dan Cibeusi dengan total sasaran 700 Kepala Keluarga (KK).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Desa Palasari, Maman mengucapkan terima kasih kepada pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, atas kegiatan yang dilaksanakan.

“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini masyarakat Palasari mendapatkan bantuan dari pihak-pihak terkait dan kami juga telah mengusulkan yang mudah-mudahan masyarakat Palasari ini mendapatkan program PTSL,” ujarnya berharap.

Sementara itu, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Hengki Sipayung menambahkan, bahwa pihaknya ingin membantu dalam hal legalitas aset masyarakat.

“Kami juga telah mengundang beberapa perangkat daerah terkait dan pasar modern untuk meningkatkan potensi usaha yang dimiliki masyarakat Desa Palasari sehingga mampu naik level,” paparnya. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!