Satpol PP Kabupaten Majalengka Merazia Sejumlah Pelajar Bolos Dari Warung Hingga Kebun Jagung

Majalengka, Kutipan-news.co.id- Satpol PP Kabupaten Majalengka merazia sejumlah pelajar yang berkeliaran di saat jam belajar, Jumat (2/9/2022).
Sontak saja para pelajar yang kedapatan nongkrong tersebut lari kocar-kacir menghindari razia petugas.
Terlihat seorang pelajar berhasil kabur dengan berlari ke areal persawahan dan menerobos kebun jagung. Sehingga petugas pun kesulitan mengejarnya.
Dalam razia pelajar itu, sebanyak 15 pelajar dari SMP dan SMA berhasil terjaring razia. Mereka pada umumnya diamankan sedang nongkrong di beberapa tempat di Kota Majalengka di saat jam belajar.
Selain mengamankan belasan pelajar, petugas Satpol PP juga menemukan puluhan obat terlarang seperti obat batuk tanpa resep dokter.
Kepala Satpol PP Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono mengatakan, pihaknya merazia pelajar yang bolos di saat jam belajar. Hasilnya belasan orang termasuk obat-obatan dapat diamankan.
“Tadi kami mengamankan sejumlah pelajar berkeliaran saat jam sekolah. Dari tangan mereka kami juga menemukan 59 pil obat batuk tanpa resep dokter,” Kata Rahmat.
Sebanyak 10 unit sepeda motor milik pelajar itu pun ikut dibawa kantor Satpol PP. Selain itu petugas juga memeriksa 10 unit handphone para pelajar ini.
Sementara itu, setelah diberikan pengarahan belasan pelajar yang terjaring ini akan dikembalikan ke sekolah dan orang tua masing masing untuk mendapatkan pembinaan.(red)