Seorang Mucikari Prostitusi Online Diamankan Usai Terjebak Pesanan

0
WhatsApp Image 2022-09-05 at 13.03.27

Jakarta, Kutipan-news.co.id – Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus prostitusi online di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang mami mucikari ikut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Sang Ngurah Wiratama mengatakan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat ke pihaknya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan kontak seorang perempuan yang diduga menjadi mucikari.

“Tim lalu melakukan penyamaran dan menghubungi Saudari P alias Mami dengan maksud melakukan booking order dengan kesepakatan harga Rp 1 juta,” kata Wiratama dalam keterangan kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Wiratama mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengintaian. Pada Selasa (31/8), sekitar pukul 04.00 WIB terlihat seorang perempuan mendatangi hotel yang sebelumnya telah disepakati dengan mami mucikari P.

Perempuan berinisial W tersebut diketahui pekerja seks komersial datang atas perintah dari mucikari P. Polisi lalu melakukan penggerebekan dengan mengamankan W dengan seorang pria di kamar hotel.

Dari penangkapan W itu, polisi berhasil menangkap P selaku mucikari.

“P alias Mami ini yang berperan sebagai orang yang mengantarkan perempuan untuk berhubungan badan dengan laki-laki hidung belang,” tutur Wiratama.

P mengaku telah bekerja sebagai muncikari sejak lima tahun terakhir. Tiap harinya dia mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah.

“Berdasarkan pengakuannya keuntungan rata-rata per hari Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu,” ungkap Wiratama.

Kedua pelaku tersebut lalu diamankan polisi. Keduanya kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!