Pemprov Jabar Mulai Mewaspadai Demo Buruh Besar-Besaran Imbas Kenaikan BBM

Bandung, Kutipan-news.co.id – Pemprov Jabar kini tengah mewaspadai munculnya demo besar-besaran buruh yang menuntut kenaikan gaji imbas naiknya harga BBM bersubsidi. Pemprov mengkhawatirkan buruh yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta malah meminta ada penyesuaian untuk pendapatan mereka.
“Ini yang kami takutkan buruh yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta. Dengan harga-harga naik, mudah-mudahan tidak terlalu tinggi, sehingga (gaji buruh) juga ingin naik lagi pendapatannya,” kata Kadisperindag Jabar Iendra Sofyan, Rabu (7/9/2022).
Besaran gaji buruh diketahui sudah tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561/ Kep.732-Kesra/ 2021 Tanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022. Adapun gaji pekerja di bawah Rp 3,5 juta, di antaranya ada di wilayah Bandung Raya.
Iendra pun mengkhawatirkan para pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta itu malah memperkeruh keadaan saat ini imbas kenaikan BBM. Sebab menurutnya, mereka bisa saja melakukan demo besar-besaran untuk menuntut adanya kenaikan gaji tersebut.
“Jangan sampai memperkeruh, demo lagi, pengen naik lagi gajinya. Kemungkinan itu bisa terjadi, tapi nanti saya diskusikan dengan Dinas Tenaga Kerja,” ucapnya.
Pemprov sedikit bisa bernafas lega karena buruh bakal mendapat suplai bantuan BLT BBM dari pemerintah pusat sebesar Rp 600 ribu. Saat ini kata Iendra, pemprov hanya tinggal memastikan penyaluran BLT itu bisa tepat sasaran.
“Yang di bawah 3,5 juta mendapatkan 600 ribu, saya pikir udah lumayan. Tinggal sekarang tepat sasarannya,” tuturnya.
“Tapi, yang sekarang saya awasi itu di Karawang yang gajinya udah Rp 4,5 juta. Harusnya mah kan udah enggak bisa dapet bantuan, tapi biasanya selama buruh mah dapet-dapet aja, itu yang nanti kita awasi penyalurannya,” ujarnya.(red)