Camat Patokbeusi Resmi Melantik PJS Desa Gempolsari

0
WhatsApp Image 2022-09-12 at 14.51.58

Subang, Kutipan-news.co.id – Berdasarkan surat keputusan Bupati Subang, Nomor : PM.01.02.KEP.409-DPMD/2022.
Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa (PJS), Gempolsari Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang, Camat Patokbeusi, yang mewakili Bupati Subang, resmi melantik Pejabat Kepala Desa Gempolsari, dari Kasi Pemerintahan Kecamatan Patokbeusi, Dede Iskandar, S.H., di Aula kantor Desa Gempolsari. Senin, (12-9-2022).

Dalam sambutannya, Camat Patokbeusi, Drs. Aep Saepudin, menyampaikan bahwa puji syukur alhamdullilah kita semua bisa berkumpul disini dalam rangka pengambilan sumpah jabatan dan sekaligus pelantikan Pejabat Kepala Desa (PJS), Desa Gempolsari.

“Pelantikan PJS ini penting dilakukan dalam upaya pelayanan kepada masyarakat, walaupun sebelumnya ada Plt untuk mengisi kekosongan, namun posisi Plt itu terbatas,” paparnya.

Kemudian, saya atas nama pimpinan beserta staff Kecamatan Patokbeusi, mengucapkan selamat kepada PJS yang sudah dilantik dan semoga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Semoga, setelah dilantiknya PJS, berkas-berkas terkait anggaran yang sempat terhabat bisa secepatnya terselesaikan,” tandasnya.

Sementara itu, PJS yang baru dilantik, yaitu Kasi Pemerintahan Kecamatan Patokbeusi, Dede Iskandar, S.H., menyampaikan ucazpan terima kasih kepada para tamu undangan yang sudah hadir dan para pihak terkait sehingga acara pelantikan ini bisa berjalan dengan lancar.

“Setelah resmi dilantik, saya akan melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, Kades Gempolsari, telah meninggal dunia dikarenakan sakit. (Rohman).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!