Perbedaan Pelat Motor Pemerkosa Bocah 4 Tahun Di Ciputat Jadi Pertanyaan Publik

0
IMG-20220914-WA0015

Tangerang Selatan, Kutipan-news.co.id – Polisi menelusuri pelat nomor motor pria yang disebut memperkosa anak berusia 4 tahun di Ciputat, Tangerang Selatan. Apa hasilnya?

“Penyidik sudah mengecek kepemilikan nomor polisi motor yang dipakai pelaku. Hasilnya tidak ada kesamaan data yang ada di nomor polisi dan fisik motor yang digunakan pelaku sesuai yang terlihat di CCTV,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).

Sarly mengatakan kasus ini telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini polisi masih menelusuri jejak pelaku.

“Keluarga korban sudah buat laporan,” ucap Sarly.

Sarly mengatakan penelusuran identitas pelaku lewat nomor kendaraan yang pelaku gunakan belum membuahkan hasil. Pasalnya, tidak ada kesamaan data antara pelat nomor kendaraan yang dipakai pelaku dengan data yang dimiliki kepolisian.

Proses penyelidikan saat ini masih dilakukan oleh Unit Reskrim Polres Tangerang Selatan. Polisi juga masih menunggu kondisi korban membaik agar bisa diambil keterangan perihal kronologis kasus tersebut.

“Masih di dalami. Karena keterangan anak masih kebingungan dalam memberi keterangan,” katanya.

Kasus ini juga viral di media sosial dengan beredarnya video yang berisi narasi adanya perkosaan menimpa anak berusia empat tahun. Korban bahkan dinarasikan juga diancam dibunuh pelaku.

Peristiwa itu disebut terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan. Video viral itu juga memuat rekaman CCTV korban dan pelaku.

Dalam video itu terlihat korban sedang bermain sepeda. Pengunggah video kemudian turut menampilkan pria menggunakan sepeda motor dan topi yang diduga pelaku.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan pihaknya telah mengetahui adanya peristiwa tersebut. Anggota kepolisian juga telah mendatangi rumah korban untuk mendapatkan keterangan langsung.

“Adanya info dari media sosial, Polres langsung bergerak menghubungi orang tuanya untuk membuat laporan,” kata Sarly saat dihubungi, Selasa (13/9).

“Laporan polisi sudah terbit,” imbuhnya.

Sarly mengatakan proses penyelidikan kini telah dilakukan penyidik. Pihaknya tengah menelusuri pelaku berdasarkan salah satunya dari ciri-ciri yang terdapat di video viral.

“Pelaku dalam pengejaran berdasarkan ciri-ciri yang beredar di media sosial,” tutur Sarly. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!